Pandemi Ubah Pola Konsumsi, Industri Makanan Perlu Berinovasi
- Kategori Induk: Rubrikasi
- Diperbarui pada Sabtu, 23 Januari 2021 10:36
- Diterbitkan pada Sabtu, 23 Januari 2021 10:34
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 1568
- 23 Jan
Menghadapi masa transisi pascapandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian mendorong industri makanan dan minuman menyiapkan diri untuk menyambut konsumsi masyarakat yang diprediksi bakal meningkat setelah adanya vaksin. Sektor strategis ini diperkirakan dapat tumbuh positif pada tahun 2021, mengingat produk makanan dan minuman sangat dibutuhkan masyarakat.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim mengemukakan, pandemi yang telah berlangsung hampir satu tahun ini telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Konsumen yang terbiasa pergi berbelanja ke pasar, saat ini mengubah cara untuk mendapat kebutuhannya dengan lebih banyak memanfaatkan jasa pengiriman daring.
"Sedangkan masyarakat yang terbiasa mengonsumsi makanan di restoran, lebih memilih untuk membungkus makanan atau memesan makanannya secara online,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/1).
Adanya perubahan pada pola konsumsi tersebut, juga menuntut sektor industri makanan dan minuman untuk lebih aktif dalam pengembangan inovasi sehingga memudahkan masyarakat bisa mengonsumsi dengan memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan dan rasa makanan. “Sektor yang paling dekat dengan masyarakat ini memang sudah seharusnya memanfaatkan teknologi guna memudahkan konsumennya,” ujar Rochim.
Bahkan, perubahan pola konsumsi masyarakat pun berkaitan dengan perubahan sistem pemasaran, logistik, dan produksi pada industri makanan-minuman. “Misalnya, di bidang pemasaran perlu dilakukan inovasi pengembangan teknologi digital kepada produsen,” imbuhnya.
Terkait hal itu, Kemenperin telah memperkenalkan konsep industri 4.0 dalam pemasaran secara online. “Pemasaran yang sebelumnya dilakukan secara konvensional beralih menggunakan inovasi pemasaran online. Sedangkan, bidang logistik juga perlu dikenalkan dengan contactless logistic atau sistem yang mengurangi interaksi antarmanusia sehingga konsumen merasa aman,” tutur Rochim.
Adapun bidang produksi perlu diperkenalkan dengan teknologi pangan olahan dan diversifikasi produk seperti frozen food dan teknologi pengemasan lain yang membuat produk-produk lebih awet, dan juga produk-produk yang siap makan, yang tinggal dikirim dan bisa diolah lebih mudah di rumah.
“Produsen makanan perlu makin mengembangkan produk dengan teknologi, seperti produk-produk jadi yang siap untuk diproses di rumah dengan microwave, oven, atau lainnya. Selain itu, diversifikasi juga dapat dilakukan dengan memperkenalkan functional food yang menyasar kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan meningkatkan asupan gizi,” paparnya.
Rochim menambahkan, Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) untuk menyusun buku Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksi di era pandemi saat ini.
Kemenperin mencatat, selama ini industri makanan dan minuman mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sektor strategis ini dimasukkan dalam prioritas pengembangan pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Sepanjang triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman yang merupakan subsektor industri pengolahan nonmigas, menjadi penyumbang terbesar pada PDB nasional dengan mencapai 7,02 persen. Industri makanan dan minuman juga memberikan nilai ekspor tertinggi dalam kelompok manufaktur yang menembus hingga USD27,59 miliar pada Januari-November 2020. Di samping itu, industri makanan menggelontorkan investasi secara signifikan sebesar Rp40,53 triliun pada Januari-September 2020. *PB (Sumber : Pressrelease).