Pentingnya Sertifikat Halal?
- Kategori Induk: Rubrikasi
- Diperbarui pada Jumat, 17 Desember 2021 11:37
- Diterbitkan pada Jumat, 17 Desember 2021 11:37
- Ditulis oleh admin1
- Dilihat: 1386
- 17 Des
Memasuki akhir tahun 2021, Pandemi Covid -19 masih belum usai. Walau demikian, kehidupan harus tetap dilanjutkan. Dan menjelang ulang tahun ke-50, Bogasari menggelar acara forum komunikasi bersama 45 paguyuban Mitra Bogasari di seluruh Indonesia.
Forum komunikasi ini bertajuk “Penting Nggak Sih Produk UKM Bersertifikasi Halal?”. Forkom ini dilaksanakan secara virtual tanggal 24 November 2021, mulai pukul 9 pagi – 12 siang.
“Sudah saatnya kita bangun dengan semangat kolaborasi untuk kembali tumbuh bersama setelah pandemi. Kreativitas dan efektivitas menjadi kunci untuk kita semua menghadapai perubahan pola perilaku yang ada,” ujar Erwin Sudharma, Wakil Kepala Divisi Bogasari dalam sambutannya.
Erwin juga menekankan kalau Bogasari akan senantiasa tumbuh bersama UKM. Parmu selaku perwakilan dari paguyuban wilayah pemasaran pabrik Surabaya mengucapkan terima kasih karena manajemen Bogasari masih peduli dan menyempatkan waktunya untuk bersilaturahmi dengan mereka di tengah pandemi.
“Untuk teman-teman UKM yang pengurusan sertifikat halalnya sedang difasilitasi Bogasari, Tolong dijaga amanahnya. Dalam artian selama sertifikasi halal berlaku, mohon untuk tetap menjaga SJH di usahanya,” ucap Parmu, Ketua Paguyuban Mie Ayam Surabaya (Pamas).
Selain ajang temu kangen antar UKM dan Manajemen Bogasari, Forkom ini juga merupakan ajang edukasi bagi UKM yang disediakan Bogasari. Tidak hanya dihadiri manajemen Bogasari dan perwakilan 45 paguyuban, perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga turut hadir guna memberikan pengetahuan mengenai pentingnya sertifikasi halal Bagi UKM.
“Melalui program kemitraan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bogasari karena telah menjadi kepanjangan tangan kami untuk membantu menyosialisasikan tentang pentingnya Sistem Jaminan Halal (SJH),” ucap Khotibul Umam, Kepala Bidang Bina Auditor Halal dan Pelaku Usaha BPJPH saat membuka sesi materi.
Secara garis besar, sertifikasi halal bisa menjadi bukti nyata kalau usaha milik UKM layak dikonsumsi. Tidak hanya bagi umat muslim saja, karena sistem jaminan halal ini mencakup higienitas dan rantai bagaimana produk itu diperoleh. Jadi SJH ini sudah menyeluruh membahas mengenai kelayakan konsumsi produk.
Aji Jumiono, Manager Regional Development LPPOM MUI DKI Jakarta menambahkan kalau UKM memiliki sertifikasi halal bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan memiliki legalitas untuk menggunakan logo halal yang resmi dari pemerintah. Dengan meningkatnya kepercayaan konsumen, bisa memperluas pasar dan jaringan distribusi pemasaran UKM.
Guna memeriahkan acara, Bogasari juga menyediakan beberapa hadiah untuk UKM yang aktif dan berhasil menjawab pertanyaan kuis. Semoga pandemi ini cepat berlalu, dan kita bisa bertemu lagi di acara forkom selanjutnya… (EGI). *PB (Sumber : Bogasari).